1.
Mengapa pengelolaan
organisasi harus berbasis etika ?
Jawab : Pengelolaan organisasi harus berbasis etika karena pada
prinsipnya “Etika Bisnis dan Profesi” merupakan aktivitas bisnis dan profesi
yang tidak boleh merugikan siapapun, melainkan harus menguntungkan semua pihak.
Dalam pengelolaan suatu organisasi harus didasarkan pada etika agar organisasi
tersebut dapat berjalan dengan lancar dan keberlangsungan bisnis akan lebih
bisa terjamin.Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional
mengenai nilai dan norma tentang perilaku hidup yang baik dan norma moral yang
umum diterima Etika bisnis dapat dimaknai sebagai standar tentang baik buruk
yang berlandaskan prinsip-prinsip etika/moralitas.
Prinsip-prinsip etika dalam kaitannya dengan hokum (legal),
terdapat point penting yaitu dapat berupa:
§ Menguntungkan, etis legal
§ Meguntungkan, legal, tetapi tidak etis
§ Menguntungkan. etis, tetapi tidak legal
§ Etis, legal, tetapi tidak menguntungkan.
Contoh dari etika bisnis adalah sebagai berkut :
a. Menyebutkan Nama. Pengusaha yang mengerti etika bisnis, biasanya akan menyebutkan
nama secara lengkap ketika bertemu dengan orang baru. Hal ini penting dilakukan
untuk menunjukkan bahwa Anda memiliki etika yang baik. Namun, jika nama Anda
terlalu panjang untuk diucapkan, Anda dapat menyingkatnya sedikit.
b. Berdiri Saat
Berkenalan. Selain menunjukkan
kesopanan, berdiri saat memperkenalkan diri juga mempertegas kehadiran Anda.
Namun, jika kondisinya tidak memungkinkan untuk berdiri, Anda dapat sedikit
membungkuk. Dengan begitu, rekan bisnis akan melihat bahwa Anda adalah orang
memiliki nilai positif dan memiliki citra baik.
c. Ucapkan Terima
Kasih. Ketika menghadiri suatu
acara bisnis jangan pernah lupa untuk mengucapkan terima kasih, misalnya “terima
kasih sudah datang”. Namun, jangan pernah ucapkan kata tersebut secara
berlebihan karena dengan mengucapkan terima kasih secara berlebih, rekan kerja
akan memandang bahwa Anda sangat membutuhkan bantuan dari mereka.
d. Bayar Tagihan Ketika
Mengundang. Terkadang pertemuan
bisnis dilakukan di luar kantor, misalnya di sebuah kafe, restoran, dan lain
sebagainya. Sebagai tuan rumah yang mengundang pertemuan, ada baiknya membayar
tagihan tersebut. Jika rekan bisnis menolak karena alasan dia laki-laki dan
Anda perempuan, Anda tetap harus membayarnya dan katakan bahwa perusahaan akan
menggantinya.
2.
Jelaskan
dan beri contoh pertanggungjawaban yang tidak berbasis etika!
Jawab :
Pertanggungjawaban yang tidak berbasis etika adalah
pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan pedoman prinsip-prinsip etika
bisnis dan profesi. Aspek
etika harus mendapatkan perhatian serius dalam pengelolaan organisasi karena : demi menciptakan kepuasan konsumen yang semakin kritis
terhadap kualitas pelayanan, keamanan produk, dan pelestarian lingkungan, demi
memenuhi tuntutan stakeholder tentang kepatuhan terhadap standar
pelestarian lingkungan, dan demi menjaga akseptabilitas dan
keberlangsungan organisasi.
Apabila pertanggungjawaban tersebut
tidak berdasarkan etika maka perusahaan tidak akan mendapatkan profit
(keuntungan) dan tidak akan sejahtera serta tidak akan mengalami kemajuan.
Contoh penerapan
etika pada perusahaan Unilever Indonesia
Unilever merupakan
perusahaan yang sangat besar dan berskala global, serta mempunyai kantor pusat
di Belanda, sedangkan kantor di Indonesia merupakan salah satu cabangnya,
disamping cabang di negara-negara lainnya. Unilever telah memproduksi berbagai
macam produk konsumen, kurang lebih sudah menghasilkan 400 merek produk, dan
hampir seluruhnya merupakan produk-produk pemimpin pasar (sumber : http:www.Google.Com, Unilever dan Unilever Indonesia).
Produk di Indonesia diantaranya jenis sabun (New Lifebuoy, Lifebuoy Clear Skin,
Lux), pasta gigi (Pepsodent), es krim (Wall’s), shampo (Sunsilk, Clear,
Lifebuoy shampo), sabun deterjen ( Rinso ), mentega margarin (Blue Band), dan
produk-produk terkini lainnya.
Unilever Indonesia sangat
mengedepankan etika dan tanggung jawab sosial bisnis perusahaan. Konsep etika
dan tanggung jawab sosial bisnis yang dikedepankan oleh perusahaan Unilever
Indonesia adalah sebagai berikut :
a.
Standar Perilaku
Dalam melaksanakan segala kegiatan, Unilever melakukannya dengan
penuh kejujuran, integritas dan keterbukaan dengan tetap menghormati hak asasi
manusia, menjaga keseimbangan para karyawan perusahaan dan menghormati
kepentingan sah relasi perusahaan.
b.
Mematuhi Hukum
Semua Perseroan Unilever dan para karyawannya berkewajiban mematuhi ketentuan hukum dan peraturan masing-masing negara di tempat mereka melaksanakan usahanya.
Semua Perseroan Unilever dan para karyawannya berkewajiban mematuhi ketentuan hukum dan peraturan masing-masing negara di tempat mereka melaksanakan usahanya.
c.
Karyawan
Unilever memiliki komitmen pada keanekaragaman dalam lingkungan kerja yang diwarnai oleh sikap saling percaya dan saling menghormati di mana semua memiliki rasa tanggung jawab atas kinerja dan reputasi Perseroan. Unilever menghargai martabat individu dan haknya untuk kebebasan bergabung dalam suatu organisasi. Unilever akan memelihara terjalinnya komunikasi yang baik dengan para karyawan melalui informasi dan proses konsultasi.
Unilever memiliki komitmen pada keanekaragaman dalam lingkungan kerja yang diwarnai oleh sikap saling percaya dan saling menghormati di mana semua memiliki rasa tanggung jawab atas kinerja dan reputasi Perseroan. Unilever menghargai martabat individu dan haknya untuk kebebasan bergabung dalam suatu organisasi. Unilever akan memelihara terjalinnya komunikasi yang baik dengan para karyawan melalui informasi dan proses konsultasi.
d.
Konsumen
Unilever memiliki komitmen untuk menyediakan produk bermerek dan pelayanan yang secara konsisten menawarkan nilai dari segi harga dan kualitas serta aman bagi tujuan pemakaiannya. Produk-produk dan pelayanan-pelayanan Unilever akan diberi label, disampaikan melalui iklan-iklan dan dikomunikasikan secara tepat dan semestinya.
Unilever memiliki komitmen untuk menyediakan produk bermerek dan pelayanan yang secara konsisten menawarkan nilai dari segi harga dan kualitas serta aman bagi tujuan pemakaiannya. Produk-produk dan pelayanan-pelayanan Unilever akan diberi label, disampaikan melalui iklan-iklan dan dikomunikasikan secara tepat dan semestinya.
e.
Lingkungan
Unilever memiliki komitmen untuk terus menerus mengadakan perbaikan dalam pengelolaan dampak lingkungan dan mendukung sasaran jangka panjang untuk mengembangkan suatu bisnis yang berdaya tahan. Unilever akan bekerja sama dalam kemitraan dengan pihak lain untuk menggalakkan kepedulian lingkungan, meningkatkan pemahaman akan masalah lingkungan dan menyebar-luaskan budaya karya yang baik.
Unilever memiliki komitmen untuk terus menerus mengadakan perbaikan dalam pengelolaan dampak lingkungan dan mendukung sasaran jangka panjang untuk mengembangkan suatu bisnis yang berdaya tahan. Unilever akan bekerja sama dalam kemitraan dengan pihak lain untuk menggalakkan kepedulian lingkungan, meningkatkan pemahaman akan masalah lingkungan dan menyebar-luaskan budaya karya yang baik.
f.
Keterlibatan Pada Masyarakat
Unilever berupaya menjadi perusahaan yang dapat diandalkan, dan
sebagai bagian integral dari masyarakat serta memenuhi kewajiban terhadap
masyarakat dan komunitas setempat.
g.
Persaingan Bisnis
Unilever percaya akan persaingan ketat namun sehat dan mendukung
pengembangan perundang-undangan tentang persaingan yang sesuai. Perseroan
Unilever beserta karyawannya akan melakukan kegiatan yang sesuai dengan prinsip
persaingan sehat dan mengikuti semua aturan yang berlaku.
h.
Inovasi
Dalam upaya melaksanakan inovasi ilmiah demi memenuhi kebutuhan konsumen, Unilever akan senantiasa merujuk kepada keinginan konsumen dan masyarakat. Unilever akan bekerja atas dasar ilmu yang tepat, dan menerapkan standar keamanan produk secara ketat.
Dalam upaya melaksanakan inovasi ilmiah demi memenuhi kebutuhan konsumen, Unilever akan senantiasa merujuk kepada keinginan konsumen dan masyarakat. Unilever akan bekerja atas dasar ilmu yang tepat, dan menerapkan standar keamanan produk secara ketat.
i.
Integritas Bisnis
Unilever tidak menerima ataupun memberi, entah secara langsung
atau tidak langsung, suapan atau keuntungan lannya yang tidak pantas demi
keuntungan bisnis atau finansial. Tidak satu pun karyawan Unilever yang boleh
menawarkan, memberi ataupun menerima hadiah atau pembayaran yang merupakan,
atau dapat diartikan sebagai sarana suap. Setiap tuntutan, atau penawaran suap
harus ditolak langsung dan dilaporkan kepada manajemen.
3.
Jelaskan
Prinsip-prinsip organisasi yang berbasis etika!
Jawab : Etika bisnis adalah salah satu cara melakukan kegiatan
bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan,
dan masyarakat.
Prinsip
Etika Bisnis yang berbasis etika antara lain :
a. Prinsip
Otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan
manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya
tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa
perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan
dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang
diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan
yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
b. Prinsip Kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling
dasar untuk mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Tanpa kejujuran, bisnis
tidak akan bertahan lama, karena kejujuran adalah kunci utama dalam kesuksesan
bisnis. Prinsip ini harus diterapkan dalam segala kegiatan bisnis misalnya saat
melaksanakan kontrak terhadap pihak ketiga maupun karyawan, jujur terhadap
konsumen, jujur salam kerja sama, dan lain sebagainya.
c. Prinsip Keadilan
Dalam prinsip ini berarti setiap orang
yang melakukan bisnis meiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
Sehingga semua pihak yang terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi baik
secara langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Menerapkan
prinsip keadilan berarti semua pihak harus memiliki akses positif sesuai dengan
kemampuan dan peran yang telah diberikan untuk mendukung keberhasilan bisnis.
d. Prinsip Loyalitas
Loyalitas adalah salah satu hal penting
dalam menjalankan sebuah bisnis. Loyalitas dalam perusahaan biasanya dapat
dilihat dari kerja keras dan keseriusan dalam menjalani bisnis sesuai dengan
visi dan misi. Dengan menerapkan prinsip ini, berarti tidak boleh mencampurkan
urusan pekerjaan dengan urusan pribadi.
e. Prinsip Integritas Moral
Setiap perusahaan harus memiliki integritas
moral yang baik. Dengan begitu, perusahaan lebih dapat dipercaya masyarakat.
Menerapkan prinsip ini, berarti seluruh pelaku bisnis, baik karyawan hingga
ma najemen harus selalu menjaga nama baik perusahaan.
4.
Mengapa
capaian keuntungan suatu perusahaan tidak cukup untuk mengukur keberhasilan
perusahaan ?
Jawab :
Capaian keuntungan suatu
perusahaan tidak cukup untuk mengukur keberhasilan perusahaan karena
keberhasilan perusahaan dikatakan berhasil bila mampu memberikan kepuasan
terhadap konsumen dan memberikan kesejahteraan bagi karyawannya Selain itu kita harus melakukan pengukuran pada beberapa
faktor lainnya, misalnya:
a. Performa kepuasan pelanggan.
Jika perusahaan tidak mampu menjaga kepuasan pelanggan,
pelanggan akan beralih ke perusahaan lain. Dalam jangka menengah, kondisi ini
akan berdampak pada penurunan penjualan dan citra perusahaan yang memburuk.
Jika kondisi ini terus terjadi, pada akhirnya bisa mengancam kelangsungan hidup
perusahaan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil menjaga kepuasan pelanggan,
akan terjadi retensi pelanggan. Dengan adanya retensi pelanggan, penjualan akan
beranjak naik (penjualan yang berasal dari pelanggan baru ditambah
pelanggan lama). Jika kondisi ini bisa diterus dipertahankan, perusahaan akan
mampu bertahan dalam jangka panjang.
b. Performa proses internal.
Jika kita tidak mengontrol proses internal, proses akan
berjalan dengan tidak terkendali. Proses yang tidak terkendali akan berdampak
pada output produk atau jasa yang tidak sesuai keinginan pelanggan. Jika
kita tidak mengontrol efisiensi, pengeluaran akan membengkak. Pengeluaran yang
membengkak bisa mengurangi keuntungan atau bahkan mengakibatkan kerugian pada
perusahaan.
c. Performa pembelajaran.
Jika kita tidak mendidik karyawan dengan baik, dampaknya
karyawan menjadi kurang kompeten. Karyawan yang kurang kompeten dapat
mengakibatkan proses produksi dan atau jasa berjalan dengan tidak baik sehingga
output produk menjadi kurang bermutu. Output produk yang kurang bermutu
bisa mengakibatkan pelanggan tidak puas, dan akhirnya pelanggan pindah ke
produk lain. Jadi ukuran Keberhasilan
Perusahaan harus dilihat dari banyak aspek yang saling mempengaruhi satu sama
lain
5.
Jelaskan
apa yang akan terjadi jika pengelolaan perusahaan tidak mengindahkan
(melanggar) prinsip Good
Corporate Governance
!
Jawab :
Strategi
yang buruk (CG yang buruk) akan membuat perusahaan menghadapi kesulitan dalam
memenuhi tanggungjawab ekonomi dan etika terhadap stakeholders, termasuk
pemegang sahan dan karyawan.
Contoh lain yaitu,
terjadinya kredit macet dan rendahnya daya saing produk Indonesia di luar
negeri serta rasa ketakutan pada pihak pemilik perusahaan akan datangnya produk
asing ke pasar dalam negeri merupakan suatu indikasi bahwa
perusahaan-perusahaan Indonesia tidak siap bersaing di pasar global (Syakhroza,
2000).
Untuk itu tampaknya
diperlukan upaya yang terpadu untuk mengupayakan peningkatan daya saing
nasional dimana dalam hal ini upaya tersebut melibatkan pemerintah dan
pengusaha secara bersama. Upaya peningkatkan daya saing berdasarkan perspektif
good governance (GG), good corporate governance (GCG), Balanced Scorecard (BSC)
dan etika bisnis merupakan konsep yang dinilai relevan dalam dinamika
pengukuran kinerja di Indonesia seiring dengan upaya pemerintah untuk memacu
kinerja perusahaan baik perusahaan milik pemerintah (BUMN), perusahaan publik
maupun perusahaan swasta nasional (BUMS).
Dalam GG,GCG, BSC dan Etika
bisnis seluruh sumber daya yang dimiliki menjadi tolok ukur penting dalam
menilai kinerja organisasi dengan berlandaskan moral yang kuat yaitu diawali
dengan keinginan untuk mengindahkan nilai etis dalam berbisnis. Kata kunci:
good corporate governance, etika bisnis, daya saing
6.
Mengapa
Governance system sangat penting untuk mendukung implementasi Good Corporate Governance (GCG) ?
Jawab :
Governance system sangat penting untuk mendukung
implementasi Good Corporate Governance
(GCG) karena :
a. Untuk menambah dan
memaksimalkan nilai perusahaan guna memenangkan kompetisi Global.
b. Untuk menghindari fraud dan
KKN.
c. Untuk mendorong terciptanya
pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan peraturan
perundang-undangan yang berlandaskan pada beberapa prinsip dasar good corporate
governance yaitu :
1) Transparency (keterbukaan informasi). Yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan
dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai
perusahaan.
2) Accountability (akuntabilitas). Yaitu
kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban organ perusahaan
sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
3) Responsibility (pertanggungjawaban). Yaitu
kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip
korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.
4) Fairness (kesetaraan dan kewajaran) .Yaitu perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hak
stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang
berlaku. Esensi dari corporate governance adalah peningkatan kinerja perusahaan
melalui supervisi atau pemantauan kinerja manajemen dan adanya akuntabilitas
manajemen terhadap pemangku kepentingan lainnya, berdasarkan kerangka aturan
dan peraturan yang berlaku.
7.
Berikan
contoh Governance system!
Jawab :
Berdasarkan data yang
dirilis oleh Kompas, dari jumlah Kementerian yang ada, 18 posisi menteri
diisi oleh para politisi, sisanya sebanyak 16 kursi menteri diduduki oleh
kalangan profesional. Jokowi seolah membuktikan slogan “koalisi tanpa bagi-bagi
kursi” benar-benar ia tepati. Namun berbagai kalangan tetap menilai bahwa
komposisi tersebut tetap mengindikasikan bahwa Kabinet Kerja tidak sepenuhnya
tidak bagi-bagi kursi, setidaknya itu berdasarkan salah satu pengamatan dari
pengamat politik LIPI, Siti Zuhro.
Terlebih pada perkembangannya bahwa Kabinet Kerja mengalami reshuffle yang mana
para politisi dari partai yang awalnya tidak mendukung koalisi Indonesia Hebat
milik Jokowi-JK justru bergabung ke dalam skuad Kabinet Kerja. Airlangga
Hartarto misalnya, politisi asal Golkar ini resmi menjabat sebagai Menteri
Perindustrian menggeser Saleh Husein yang di reshuffle. Selain itu nama-nama
profesional seperti Luhut Binsar Panjaitan bisa dikatakan tidak benar-benar
profesional jikalau dikaitkan perihal kedekatannya dengan presiden, begitu pula
halnya Rini Soemarno yang merupakan adik dari Ari Soemarno, kolega JK.
Tidak hanya sampai disitu, bahwasanya dapat dikatakan Kabinet Kerja milik
Jokowi-JK sangat akrab dengan kisruh internal. Antara JK dengan Rizal Ramli
misalnya. Mereka berdua terlibat perang dingin perihal kebijakan pemerintah,
yang seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi antara wapres dengan menko.
Menurut pengamat politik Idil Akbar kepada Okezone, bisa jadi memang ada
problem komunikasi yang terputus di dalam kabinet, khususnya mengenai kebijakan
strategis yang akan diambil. Bisa jadi pula ini terkait egosentrisme personal.
Bahkan kisruh internal yang terjadi pada Kabinet Kerja terkenal dengan takeline
“Kabinet Gaduh” yang mana setiap ada kebijakan yang dikeluarkan pasti terdapat
satu sama lain tidak setuju dan saling menyerang pendapat lain. Tentunya ini
dapat menjadi gambaran bahwa Kabinet milik Jokowi yang digadang-gadang mampu
membawa Indonesia lebih baik lagi kenyataannya justru sebaliknya. Bahkan
kegaduhan juga tidak hanya terjadi di dalam internal pemerintahan saja,
melainkan juga antar lembaga negara.
Kasus KPK dengan Polri pun juga tidak kalah menarik untuk dibahas, bahkan
“pertarungan” dua lembaga negara ini mendapat julukan cicak versus buaya.
Tensinya mungkin sama dengan rivalitas antara Real Madrid dengan Barcelona.
Pangkal permasalahannya adalah ketika Budi Gunawan yang pada saat itu
dicalonkan sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara mendapat sentakan
tajam dari ketua KPK, Abraham Samad. Bahwasanya Abraham Samad berbicara di
hadapan media bahwa BG, sapaan akrab Budi Gunawan memiliki rekening gendut,
yang mana hal tersebut memantik emosi pihak Kepolisian.
Efek domino dari kasus tersebut adalah diloloskannya praperadilan milik Budi
Gunawan yang tentunya didalam lolosnya praperadilan Budi Gunawan terdapat sosok
kontroversial dalam diri Hakim Sarpin Rizaldi. Hakim jebolan Universitas
Hasanudin ini menggemparkan seluruh rakyat Indonesia karena meloloskan sidang
praperadilan Budi Gunawan. Bagi masyarakat dan para pengamat politik, tentu hal
tersebut tidak memberikan contoh pendidikan politik yang baik untuk rakyat.
Contoh dari dua kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa Indonesia belum dapat
dikatakan benar-benar menerapkan good governance dengan baik karena apa yang
terjadi di pemerintahan maupun hubungan antar lembaga negara belumlah harmonis.
Prinsip-prinsip good governance pun masih belum sepenuhnya diaplikasikan
seperti prinsip tegaknya supremasi hukum yang diselewengkan jika kita melihat
kasus Budi Gunawan yang sidang pra peradilannya disahkan oleh Hakim Sarpin
Rizaldi.
Demokrasi merupakan sistem terbaik dalam mewujudkan good governance di
Indonesia karena demokrasi melibatkan rakyat, namun demokrasi tetap memiliki
kelemahan. Maka dari itu integritas, akuntabilitas, serta transparansi menjadi
kunci suksesnya demokrasi guna mewujudkan good governance. Terdapat tiga
aspek yang dapat mewujudkan good governance adalah pemerintah, masyarakat, dan
sektor swasta. Dalam sistem demokrasi, ketiga aspek tersebut memungkinkan untuk
saling bersinergi satu sama lain.
Transparansi menjadi salah satu aspek yang menentukan gagal atau berhasilnya
cita-cita good governance di Indonesia. Pelayanan publik pun menjadi aspek yang
tak kalah penting guna terwujudnya good governance. Dari segi pelayanan publik
misalnya, salah satu provinsi Indonesia yaitu Jawa Tengah yang dipimpin
oleh Gubernur Ganjar Pranowo bisa dikatakan berada pada level yang memuaskan.
Beliau aktif di sosial media guna melayani aspirasi dan keluh kesah masyarakat
perihal kebijakan daerah, pungli, ataupun hal-hal yang berkaitan dengan
pembuatan KTP.
Mewujudkan serta mengimplementasikan konsep good governance di Indonesia
tidaklah mudah namun bukanlah suatu perkara yang mustahil. Pemerintah masih
belum mampu memberikan kebijakan dan kepuasan pelayanan terhadap publik lantaran
masih kental dengan aroma kepentingan politik yang sangat pekat. Guna
mewujudkan good governance tentunya perlu mengintegrasikan peran antara
pemerintah, masyarakat, dan juga sektor swasta tentunya.
8.
Jelaskan
sejarah singkat tebentuknya COSO (Committee Of Sponsoring Organization) !
Jawab :
Committee of Sponsoring
Organizations of the Treadway Commission, atau disingkat COSO, adalah suatu
inisiatif dari sektor swasta yang dibentuk pada tahun 1985.
Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan
penggelapan laporan keuangan dan
membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut. COSO telah menyusun
suatu definisi umum untuk pengendalian, standar, dan kriteria internal yang
dapat digunakan perusahaan untuk menilai sistem
pengendalian mereka. COSO disponsori dan didanai oleh 5 asosiasi dan lembaga akuntansi profesional; American Institute of Certified Public Accountants (AICPA), American Accounting Association (AAA), Financial Executives Institute (FEI), The Institute of Internal Auditors (IIA)
dan The Institute of Management Accountants (IMA)
9.
Apa yang
harus dilakukan agar SPI (Sistem Pengendalian Internal) dapat dilakukan dan di
uji implementasinya ?
Jawab :
Tugas yang harus
dilakukan SPI :
a. Membantu Direktur Utama
dalam menyelenggarakan penilaian atas sistem pengendalian, pengelolaan serta
memberi saran perbaikan.
b. Sebagai Mitra strategic
Unit Kerja dalam mencapai sasaran usaha.
c. Sebagai konsultan bagi
peningkatan pengelolaan risiko, pengendalian dan penerapan prinsip-prinsip GCG.
d. Sebagai Mitra Kerja dari
Komite Audit dan Auditor Eksternal.
10. Sebutkan elemen SPI (Sistem
Pengendalian Internal) menurut (Committee Of Sponsoring Organization) !
Jawab :
Elemen SPI menurut COSO yaitu meliputi :
a.
Lingkungan pengendalian
(control environment)
b.
Pengukuran risiko (risk
assessment)
c.
Aktivitas pengendalian
(control activities)
d.
Sistem informasi dan
komunikasi (information and communication systems)
e.
Pemantauan (monitoring)
REFERENSI
Good 👍
BalasHapus