1. Apa peran Etika Bisnis dan Profesi dalam lingkungan dan apa peranan kita ?
Jawab : Etika Bisnis dan Profesi memiliki peran penting dalam keberlangsungan lingkungan yang mengatur batasan-batasan yang untuk membatasi sikap manusia yang tak pernah puas sehingga cenderung merusak. Peranan kita adalahmemberikan contoh perilaku yang mencerminkan cinta lingkungan.
2. Bagaimana tahap-tahap mengatasi konflik etika ?
Jawab :
a. Mendiskusikan isu dengan atasan langsung, jika tetap tidak diperoleh solusi, maka problem didiskusikan dengan level manajemen yang lebih tinggi lagi.
b. Klarifikasi permasalahan etika secara rahasia (confidential) dengan pihak-pihak yang memiliki otoritas dan kompetensi, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kemungkinan solusinya.
c. Konsultasi dengan kuasa hukum tentang hak dan kewajiban legal sehubungan dengan problem etika yang sedang dihadapi.
d. Jika problem tetap tidak bisa diatasi, dan eskalasinya semakin tinggi, solusi terakhir adalah mengundurkan diri.
3. Apa pengertian Whistle-blowing ?
Jawab : Whistle-blowing adalah praktik pelaporan pelanggaran etika, hukum, atau peraturan, oleh pegawai perusahaan ke pihak-pihak yang berkepentingan.
4. Kapan whistle-blowing dapat dipraktikkan?
Jawab : Pada saat dalam situasi hanya dengan whistle-blowing problem pelanggaran etika diduga kuat bisa diatasi
5. Kondisi-kondisi apa saja yang mendorong perlunya whistle-blowing ?
Jawab :
a. The proper motivation (tepat motivasi). Whistle-blowing harus dilakukan dengan tujuan moralitas yang tepat, bukan untuk tujuan persaingan atau balas dendam.
b. The proper evidence (bukti yang tepat). Didasarkan pada bukti-bukti yang kuat tentang adanya pelanggaran etika.
c. The proper analysis (analisis yang tepat). Hanya dilakukan setelah dilakukan analisis secara cermat tentang kerugian yang ditimbulkan oleh pelanggaran etika.
d. The proper channel (saluran yang tepat). Harus dicari saluran komunikasi internal yang tepat sebelum menginformasikan ke publik. Sedapat mungkin pelanggaran moral dan etika terselesaikan secara internal.
6. Apa saja Persyaratan lain whistle-blowing ?
Jawab :
a. Terdapat kebutuhan (need), misalnya karena pelanggaran etika/moral tidak kunjung teratasi.
b. Kemampuan (capability). Memiliki kemampuan untuk menyelamatkan keadaan.
c. Kedekatan (proximity). Pelanggaran etika moral terjadi di lingkungan terdekat dengan tanggungjawabnya.
d. Orang terakhir (last resort). Menjadi satu-satunya orang yang tahu dan memiliki kemampuan untuk menjadi whistle-blowing.
Empat kondisi tersebut di atas adalah yang ditawarkan oleh Simon, Powers, dan Gunneman. Masih perlu ditambah satu kondisi lagi, yaitu kemungkinan keberhasilan (likelihood of success).
Whistle-blower harus berpotensi sukses, jika tidak ada harapan memunculkan tekanan masyarakat, institusi, dan pemerintah, maka whilstle-blower akan menjadi sia-sia. Namun demikian harus diakui bahwa whistle-blower sangat memerlukan horoisme moral.
Para profesional (termasuk profesional bidang akuntansi) harus menyadari bahwa untuk meningkatkan kualifikasi standar profesi memerlukan keberanian untuk menjadi whistle-blower.
Akuntan memiliki tanggungjawab etika untuk melaporkan aktivitas ilegal atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan/kerugian.
Kewajiban moral akuntan tersebut berangkat dari statusnya sebagai profesional dan juga sebagai tugas kemanusiaan di bawah kondisi: need, proximity, capability, dan the last resort.
Jika para akuntan berkeinginan menjadi profesional yang sesungguhnya, akan datang suatu saat dimana dia harus menjadi whistle-blower, sesulit apapun situasi yang dihadapinya.
Kesimpulan tanggungjawab akuntan manajemen:
- Melaksanakan tugas akuntansi apapun yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya.
- Menjalankan tugas dengan: objektif, jujur, dan integritas tinggi, mengatasi tekanan bisnis dan intimidasi dari pimpinan.
- Kemungkinan akan berhadapan dengan situasi sulit untuk menjadi whistle-blower.
Komentar
Posting Komentar